Kisruh Proyek Kereta Api Cepat (Aktual/Ilst.Nlsn)
Kisruh Proyek Kereta Api Cepat (Aktual/Ilst.Nlsn)

Jakarta, Aktual.com — Mengingat pembangunan kereta cepat Indonesia, Jakarta-Bandung142 Km dengan biaya USD5,5 miliar tidak berdasarkan penelitian secara konferensi terlebih dahulu,  Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merasa ada kecemasan terkait tingkat keamanan dan ketahanan bangunan. Kemenhub menginginkan tingkat keamanan yang tinggi serta ketahanan usia bangunan yang lama pada proyek tersebut.

Direktur Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan, Hermanto Dwiatmiko mengungkapkan bahwa pihaknya mengembalikan rancangan teknis bangunan kepada PT. Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) selaku badan usaha penyelenggara kereta api cepat agar merevisi kontruksi supaya berdaya tahan hingga 100 tahun dari sebelumnya 60 tahun.

“Kita meminta PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mengubah usia teknis menjadi 100 tahun dari sebelumnya 60 tahun, kan masa konsesi 50 tahun, setelah itu diserahkan ke negara, masa kita mendapat usia teknis cuma 10 tahun,” kata Hermanto Dwiatmoko di kantor Kementerian Perhubungan, Rabu, (3/2)

Terlebih berdasarkan surat Kepala BMKG Nomor: GF.202/001/KB/I/2016 tanggal 27 Januari 2016 perihal informasi kegempaan di sepanjang jalur KA cepat diperoleh informasi bahwa secara umum, jalur KA akan melewati zona sesar/patahan aktif sebagai sumber gempa bumi. Sehingga perlu mempertimbangan struktur bangunan, rel, dan fasilitas keselamatan operasional terhadap potensi gempa bumi di masa pengoperasian KA cepat tersebut.

Selain itu Hermanto juga menyampaikan kekhawatirannya dan ingin mempelajari lebih dalam terkait dokumen teknis yang ada.

“Ada 3 jembatan dan terowongan yang perlu kami pelajari secara mendalam, mengingat lokasi tersebut merupakan wilayah patahan yang berpotensi gempa bumi,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka