Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya W Yudha mengatakan  pertemuan beberapa anggota Komisi VII dengan Dirut Pertamina beberapa waktu lalu di salah satu hotel di Jakarta, tidak menyalahi aturan.
“Nggak masalah dan enggak melangggar Tatib, asal mereka melaporkan kalau itu menyangkut kerja Komisi,” ujar Satya di Nusantara II DPR RI Jakarta, Kamis (4/6).
Menurutnya, asalkan yang bersangkutan melaporkan pertemuan itu dalam rapat internal maka tak melanggar etika komisi. Kecuali, membawa agenda komisi, ada pimpinan rapat dan kesimpulan pada pertemuan tersebut.
“Kita kan nggak tau kepentingannya apa. Yang penting etika nya mreka melaporkan dalam rapat internal. Kecuali disitu ada kesimpulan, ada pimpinan rapat baru itu ada apa-apa. Tapi kalo pertemuan itu wajar nanti kan mereka lapor,” katanya.
Satya menegaskan bahwa tugas pokok dan fungsi anggota DPR itu selalu melekat pada diri anggota dewan dan dipertanggungjawabkan.
“Kalau ada pertemuan tersebut itu tanggung jawab yang bersangkutan dan kalau pendapat saya pribadi nggak masalah hal tersebut,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh: