Jakarta, Aktual.co — Kepala Satuan Reserse Kriminal Mapolres Metro Jakarta Timur, Kompol Tedjo mengatakan bahwa sejumlah pasangan di Ibu Kota Jakarta membuat akta nikah palsu lantaran tidak ingin terlalu lama dengan birokrasi KUA. 
“Pelanggan datang karena ingin mendapatkan buku nikah lebih cepat, dan tidak mau terlalu lama prosedurnya seperti di KUA,” ujarnya, Kamis (4/6). 
Dikatakan Tedjo bahwa warga yang berkeinginan membuat akta nikah palsu langsung mendatangi rumah pelaku dan membuat di sana.
“Mereka biasanya membuat barang-barang itu di rumahnya masing-masing, pemesan datang langsung ke pelaku kemudian bernegosiasi untuk dibuatkan buku nikah atau akta cerai palsu,” paparnya. 

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid