Jakarta, Aktual.co — Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) era orde baru, Fuad Bawazier menyarankan pemerintah untuk tidak menjadikan SKK Migas sebagai BUMN Khusus. Fuad justru menyarankan Pemerintah agar melimpahkan kewenangan lembaga tersebut ke PT Pertamina (Persero), selayaknya yang pernah terjadi di era UU nomor 8 tahun 1971.
Menurutnya, rekomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Migas terkait BUMN baru pengganti SKK Migas justru akan memperkeruh keadaan. Bangsa ini sudah sangat tahu bahwa Pertamina itu sudah puluhan tahun berpengalaman dan mumpuni dalam bidang migas. SDM Pertamina profesional dan sudah teruji menguasai bidang pengelolaan migas.
“Serahkan saja peran dan fungsi SKK Migas ke Pertamina sebagaimana pada UU nomor 8 tahun 71 tentang Pertamina dulu. Rekomendasi Tim RTKM seperti orang terombang-ambing. Padahal Pertamina sudah jelas mumpuni memegang tugas SKK Migas,” ujar Fuad di Jakarta, Kamis (4/6).
Ia menjelaskan, Pertamina sempat memiliki tugas dan fungsi sebagai pengawas hulu migas, sekaligus menjadi operator atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Fungsi dan tugas itu justru membuat negara optimal dalam menggenjot target lifting migas. Namun, wewenang pengawas hulu migas justru dialihkan dengan membentuk entitas lembaga baru bernama Badan Pelaksana Usaha Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). Peran lembaga ini justru berbuntut pada kontroversi, bahkan terdapat celah oknum bermain kepentingan.
“Pertamina itu sudah sangat menguasai ilmu minyak dan gas, sehingga perusahaan asing dan swasta nasional yg menambang migas dinegeri sangat kuatir dengan kemampuan itu karena sulit ‘membohongi’ orang Pertamina. Karenanya pihak asing akan mencegah SKK migas digabung ke Pertamina,” terang dia.
Ia berpendapat, seluruh rekomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Migas tidak memiliki ideologi yang cukup kuat dalam memperbaiki tata kelola migas Tanah Air. Ini terbukti dari usulan pembentukkan BUMN baru yang justru bisa berujung pada dualisme dalam kegiatan hulu migas.
“Kalau ada BUMN baru nanti dualisme BUMN. Dan hal itu justru tidak baik untuk ke depannya nanti,” ungkapnya.
Fuad menggaris bawahi keputusan MK yang telah membubarkan BP Migas yang berganti menjadi SKK Migas dan mempertanyakan mengapa Tim pimpinan Faisal Basri tidak merekomendasikan pembubaran SKK Migas.
“SKK Migas harus segera dibubarkan dan gabung ke Pertamina. Tetapi SKK Migas harus diaudit. Audit investigasi dan audit forensik. Bongkar segala permainan yang ada sejak BP migas hingga SKK Migas,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka