Jakarta, Aktual.com — Tiga bandar sabu di kota Lubuklinggau berhasil dibekuk pihak yang berwajib setelah melakukan penangkapan terhadap empat pelaku lainnya.

Ketika pelaku yang ditangkap yakni As 35 tahun, Hs 26 tahun dan As 29 tahun.

“Penangkapan ketiga bandar sabu itu berawal dari Polres Lubuklinggau menyerahkan empat tersangka narkoba yaitu NP 23 tahun, Sg 25 tahun, FR 27 tahun dan AF 29 tahun, dengan salah seorang tersangka berasal dari Desa Sidodadi, Lampung Selatan,” ujar Kepal BNN Lubuklinggau Ibnu Mundzakir, Jumat (5/2).

Ketika melakukan pemeriksaan terhadap empat tersangka tersebut, pihak BNN langsung melakukan pengembangan. Petugas langsung menggeledah rumah AF pada, Senin (1/2) dan berhasil menemukan barang bukti sabu seberat 0,79 gram, uang tunai Rp3 juta, timbangan digital dua buah, plastik 11 pak, hp merk Samsung satu unit dan buku catatan satu buah.

Setelah itu tim BNN mengembangkan kasus tersebut ke rumah AS. Hasil penggeledahan saat itu, ditemukan barang bukti paket sabu seberat 38,8 gram, satu unit timbangan digital, tiga buah HP, buku catatan dan langsung diamankan ke BNN Kota Lubuklinggau.

Dia memperkirakan omset mereka setiap melakukan transasksi sekitar Rp60 juta, selanjutnya kaksus itu terus dikembangkan dan ada dua pelaku lagi menjadi target operasi ke depan.

“Kami bertekad jaringan narkoba di Kota Lubuklinggau betul-betul bersih dan akan diperangi bersama anggota Polres setempat karena peredaran barang haram itu sudah merambah ke aneka lapisan masyarakat, termasuk anak usia sekolah,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu