Menkes Nila F Moeleok (tengah) didampingi Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi menaiki mobil usai menggelar pertemuan dengan pimpinan KPK di Gedung KPK Jakarta, Jumat (6/11). Kedatangan menkes itu untuk berkonsultasi dalam membangun sistem pelaporan gratifikasi untuk dokter yang bekerja secara persorangan ataupun yang bekerja di rumah sakit. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/nz/15

Jakarta, Aktual.com — ‎Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Jumat (5/2). Kedatangannya tersebut untuk mendukung penyidik mengusut kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang bermodus penjualan organ tubuh manusia berupa ginjal.

Bahkan Nila pun mempersilahkan penyidik menjerat hukum para dokter atau pihak rumah sakit, yang memang terbukti terlibat dalam kasus ini.

“‎Saya kesini membicarakan soal ginjal, dan perdagangan orang juga. Soal ginjal ini saya rasa harus segara diselesaikan secara hukum,” ujar Nila di Mabes Polri.

Namun, dia enggan berkomentar soal rumah sakit yang digeledah karena terseret kasus ginjal, termasuk soal keterlibatan dokter. Yang jelas Nila pun tidak akan ragu untuk mencabut izin praktek jika polisi menemukan bukti keterlibatan dokter.

“Semua (pencabutan izin praktek dokter) akan dilakukan kalau memang terlibat. Tapi saat ini jangan dulu, dibuktikan dulu, asas praduga tidak bersalah,” ujar dia.

‎Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka kasus jual beli ginjal. Mereka adalah Yana Priatna alias Amang (YP atau AG), Dedi Supriadi (DS atau DD)‎ dan Kwok Herry Susanto alias Herry‎ (HR).

Selama satu tahun sindikat ini sudah menjaring 15 korban, rata-rata warga Jawa Barat yakni Garut, Bandung, Soreang dan lainnya. Para korbannya adalah ‎pekerja kasar dari kalangan bawah seperti sopir, petani, tukang ojek dan lainnya, yang rentang umurnya antara 20-30 tahun.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu