Jakarta, Aktual.com — Proyek kereta cepat yang digarap PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang dianggap akan menggerakkan pertumbuhan daerah sekitar seperti Walini, Bandung dianggap omong kosong.
Justru kondisi yang ada, banyak tanah-tanah warga di Walini yang dirampas untuk pengembangan proyek ini. Walini adalah salah satu daerah di Bandung yang menjadi lokasi groundbreaking kereta cepat Jakarta- Bandung.
“Proyek kereta cepat itu cacat hukum, prosedur Amdal (analisis dampak lingkungan) dilanggar, perizinan pembangunan juga belum rampung,” tandas Dadan Ramadhan, Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, kepada Aktual.com, Jumat (5/2).
Menurut dia, pengembangan kawasan di Walini ini untuk pengembangan kota baru dan properti hanya akan menggusur pemukiman warga.
“Tidak akan ada alih fungsi lahan resapan dan tangkapan air. Yang ada merampas tanah-tanah warga setempat,” ujarnya.
Bahkan potensi alih fungsi lahan di Walini bisa mencapai 20.000 hektare. Hal tersebut akan membuat semakin banyak lagi tanah-tanah rakyat di sepanjang Karawang hingga Bandung yang akan diambil alih.
“Jadi tidak ada jaminan warga setempat yang menjadi korban itu akan mendapatkan manfaat secara ekonomi. Yang jelas potensi perampasan tanah warga yang besar bakal terjadi,” terang Dadan.
Sebelumnya, Walikota Bandung, Ridwan Kamil menyebut, proyek kereta cepat ini akan menjadi alasan lahirnya ekonomi baru, berkembangnya sebuah kota baru, yang namanya kota Walini.
Selama ini, 50 persen lahan di Walini sudah tidak produktif. Hal ini memungkinkan dijadikannya pusat pertumbuhan ekonomi baru.
“Ini sebenarnya manfaatnya bukan hanya kepada Jakarta dan Bandung, tapi juga alasan pertumbuhan ekonomi baru di antara koridor itu,” klaim Ridwan.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka