Jakarta, Aktual.com — Mantan Menteri Perindustrian Fahmi Indris meminta Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk mempercepat penanganan kasus pembelian tanah RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dia pun menegaskan akan menyampaikan aspirasinya itu di depan para pimpinan lembaga antirasuah. Ya, Fahmi bersama beberapa koleganya memang bertandang ke gedung KPK untuk bertemu dengan pentolan lembaga antirasuah ini.

“Agenda hari ini kita mempertanyakan beberapa hal kasus besar yang mangkrak. Centurt, BLBI, kasus apa? Ahok. Kemudian masalah hukum,” kata Fahmi di pelataran gedung KPK, Jumat (5/2).

Menurut tokoh Partai Golkar itu, percepatan penanganan kasus tersebut, khususnya RS Sumber Waras dilakukan agar tidak ada persepsi miring di masyarakat.

“Supaya dipercepat begitu ya. Dipercepat dan tidak menjadi mangkrak lama. Agar tidak menimbulkan tanda tanya bagi publik. Begitu,” ujar dia.

Diketahui, pembelian tanah RS Sumber Waras oleh Pemerinta Provinsi DKI Jakarta itu, saat ini tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Lembaga antirasuah menduga ada indikasi korupsi dalam pembelian tersebut.

Bahkan, KPK sudah menerima hasil audit investigasi dari BPK khusus untuk pembelian tanah RS Sumber Waras. BPK menyebut terdapat enam penyimpangan dalam pembelian tanah yang berlokasi di jalan Kyai Maja, Jakarta Barat itu.

“(Pembelian tanah RS Sumber Waras) terdapat enam penyimpangan. Mulai dari prencanaan, penganggaran, pembentukan tim pengadaan pembelian lahan RS SW, pembentukan harga dan penyerahan hasil,” kata anggota BPK Eddy Mulyadi Soepardi, di gedung KPK, 7 Desember 2015.

Kasus itu saat ini masih dalam proses penyelidikan. Namun, berdasarkan informasi jika penanganan kasus pembelian RS Sumber Waras sebentar lagi akan naik ke penyidikan, artinya bakal ada tersangka yang dijerat KPK.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu