Jakarta, Aktual.co — Dari 269 daerah yang menandatangani kesiapan dana pilkada, baru sebanyak 88 daerah yang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Hal ini dikatakan oleh Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek.
“Yang sudah NPHD Bawaslu dan Panwaslu baru 88 daerah. Ada problem misalnya keberadaan Panwas (Panitia Pengawas) yang sifatnya ad hoc. Dalam Permendagri yang menandatangani siapa, itu juga soal pertanggungjawaban,” kata Reydonnyzar, Rabu (3/6).
Dia menyebutkan, ada beberapa kendala teknis yang dihadapi daerah, diantaranya kesalahan administrasi, penanggungjawab anggaran dan panitia pengawas yang belum memiliki rekening.
“Saya kontak Muhammad (Ketua Bawaslu), kami akan rapat dengan Bawaslu untuk koordinasi dan menyisir tugas pokok daerah. Melalui radiogram juga telah kami sampaikan agar daerah-daerah bisa memberi dukungan maksimal terhadap penyediaan anggaran,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh: