Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz saat berpidato disela-sela Silaturahmi Nasional PPP di Jakarta, Minggu (22/11). Silaturahmi Nasional yang diikuti oleh pengurus PPP tingkat provinsi hingga kabupaten/kota se-Indonesia tersebut digelar sebagai konsolidasi partai pasca putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengesahkan kepengurusan PPP hasil Muktamar Jakarta. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Jakarta, Aktual.com — Hasil Silaturahmi Nasional PPP di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, merekomendasikan pelaksanaan Muktamar VIII atau muktamar islah untuk mengakhiri konflik internal partai itu.

“Muktamar dilaksanakan selambat-lambatnya bulan April 2016, didahului oleh Musyawarah Kerja Nasional,” kata Wakil Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar VII Bandung Suharso Monoarfa saat membacakan rekomendasi Silatnas, Minggu (7/2).

Sebagai penyelenggara muktamar islah adalah DPP PPP hasil muktamar Bandung yang berlaku dan diakui oleh negara, sekaligus sebagai kepengurusan sebelum terjadinya konflik.

Peserta muktamar islah adalah DPW dan DPC yang secara langsung atau tidak langsung, pengesahannya dilakukan oleh Ketua Umum Suryadharma Ali dan Sekjen Irgan Chairul Mahfiz dan atau Ketua Umum Suryadharma Ali dan Sekjen M Romahurmuziy.

“Dalam hal masa baktinya sudah kedaluwarsa, maka diperpanjang oleh dewan pimpinan sesuai tingkatannya, sampai dengan terselenggaranya Muswil/Muscab pada waktunya pascapenyelenggaraan muktamar untuk islah,” kata Suharso.

Dia menyebutkan Muktamar VIII PPP akan disupervisi dalam persiapan dan pelaksanaannya oleh mahkamah partai serta senior partai yang selalu aktif mengikuti perkembangan partai.

Muktamar islah sebelumnya juga direkomendasikan oleh Mahkamah Partai PPP dalam pendapat hukumnya.

Suharso mengatakan, Silatnas diselenggarakan oleh DPP PPP sebagai forum informal yang konstitusional, mengakomodasi seluruh pendapat, menyambung kembali persaudaraan, serta mengubah perbedaan menjadi persamaan, kebersamaan, dan persatuan seluruh kader dalam semangat ukhuwwah islamiyah.

Silatnas merupakan mimbar demokrasi untuk islah PPP seutuhnya dengan mendengarkan seluruh kader partai, baik DPP, DPW, DPC, PAC, perwakilan Muktamar Jakarta, Surabaya, dan Bandung, serta perwakilan ormas pendiri yakni NU, Parmusi, Perti, dan Syarikat Islam.

“Bersatunya kembali PPP bukan hanya kebutuhan, tapi kewajiban. Karenanya Silatnas merekomendasikan kepada seluruh kader untuk meninggalkan perbedaan, berhimpun dalam titik temu, bergandengan tangan untuk PPP yang satu berdasarkan semangat ukhuwwah islamiyyah dan ukhuwwah imaniyyah,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Wisnu