Presiden Joko Widodo (Aktual/Ilst.Nlsn)
Presiden Joko Widodo (Aktual/Ilst.Nlsn)

Jakarta, Aktual.com — Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AM Fatwa menilai Presiden Joko Widodo tak sanggup mengatasi kekuatan-kekuatan politik disekitarnya.

Hal itu dinilainya dari tak konsistennya keputusan Jokowi dalam pelaksanaan pembangunan proyek kereta cepat Jakarta Bandung dengan negara China sebagai pemegang tender.

Fatwa mempertanyakan perubahan sikap Jokowi yang awalnya menolak proyek kereta cepat tersebut. Namun, kata dia, entah mengapa Jokowi putar haluan menerima proyek Taipan itu.

074231200_1446640269-20151104--AM-Fatwa-dan-Milatia-Kusuma-Jakarta--Johan-Tallo-03“Dari hati nurani sebagai Presiden RI, yang tidak mau diatur-diatur oleh pebisnis-pebisnis taipan. Jadi sebenarnya saya itu kasian sekali dengan Pak Jokowi ya. Dia itu orang sederhana, tapi dibikin begini, kan sudah jelas bahwa kereta cepat itu kan semula Jokowi tak setuju. Tapi kenapa kemudian harus setuju? Berarti ada kekuatan-kekuatan disekitarnya itu yang tidak sanggup dia mengatasinya,” ujar Fatwa di Jakarta, Senin (8/2).

Seperti diketahui, dalam keterangan Menteri BUMN Rini Soemarno beberapa waktu lalu, Presiden yang meminta dirinya melakukan survei proyeksi kereta cepat di China, sebelum akhirnya Jokowi menjatuhkan putusan memilih Tiongkok sebagai pemenang tender.

Menyinggung, Presiden lebih mendengarkan Menteri BUMN dalam pelaksanaan kereta cepat ketimbang memprediksi dampak buruk setelahnya, Fatwa menyebut Rini tidak harus didengar. Kapan pun, kata dia, Rini bisa dicopot menjadi Menteri BUMN, justru Presiden Jokowi harus menimbang-nimbang fenomena politik dari rekomendasi pansus pelindo II.

“Bu Rini itu apa sih? Dia besok atau lusa bisa diberhentikan oleh presiden. Bahkan sudah ada rekomendasi dari DPR, Pansus Pelindo, supaya Rini diberhentikan. Itu kan suatu fenomena politik yang penting sekali,” cetus Fatwa

Seperti diketahui proyek kereta cepat Jakarta-Bandung mendapat penolakan dari sejumlah elemen. Selain itu proyek dengan nilai investasi Rp76 tiliun tersebut hingga kini masih belum melengkapi izin yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan.

Artikel ini ditulis oleh: