Jakarta, Aktual.com — PT Bank Mandiri pada tahun ini akan menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp13 triliun, jumlah tersebut meningkat Rp3,5 triliun dari realisasi penyaluran KUR tahun lalu.
Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin mengatakan rencananya Bank Mandiri akan menyalurkan sebesar Rp11 triliun untuk KUR ritel, Rp1 triliun untuk KUR Mikro dan Rp1 triliun untuk KUR TKI. Sedangkan bunga untuk pembiayaan KUR tersebut dikenakan 9 persen efektif per tahun atau 0,4 persen flat per bulan.
“Kami ingin menjadi sahabat bagi wirausaha mikro dengan memberikan dukungan finansial dan non finansial yang dibutuhkan agar mereka dapat terus berkembang dan bahkan menciptakan lapangan kerja bagi anggota masyarakat lainnya,” tutur Budi dalam rilis yang diterima Aktual.com Selasa (9/1).
Selain itu, dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah tentang penyaluran KUR kepada wirausaha di Mataram, NTB, Selasa (9/2), Budi juga berjanji bahwa Bank Mandiri juga akan memberikan pendampingan kepada debitur mikro dalam berusaha, baik dalam pengembangan skala bisnis maupun dalam pemasaran dengan memanfaatkan basis nasabah perseroan.
Kemudian Budi mengklaim sejak pertama kali diluncurkan pada Oktober 2007 hingga akhir 2015, Bank Mandiri telah menyalurkan Rp21,68 triliun KUR kepada 466.946 debitur di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 62.5 persennya atau sebanyak 292.102 debitur telah naik kelas dengan mendapatkan kredit non-KUR .
Dalam pengakuan Budi berdasarkan data terbaru tanggal 5 Februari 2016, penyaluran KUR Mandiri tahun 2016 telah mencapai Rp.419.29 miliar dengan jumlah penerima 19.235 debitur, yang didominasi oleh sektor perdagangan dan sektor jasa.
Dua wilayah penyaluran terbesar KUR Bank Mandiri adalah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Dari nilai tersebut, sudah lebih dari Rp.5 miliar disalurkan di wilayah Nusa Tenggara Barat kepada lebih dari 100 debitur.
“Bagi wirausaha mikro yang ingin mengakses KUR Bank Mandiri, agar bisa menghubungi jaringan mikro kami dengan membawa persyaratan seperti dokumen legalitas individu dan dokumen legalitas usaha, termasuk NPWP,” pungkas Budi.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan