Jakarta, Aktual.com — Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Gede Pasek Suardika berterima kasih kepada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) karena telah mengangkat isu keberadaan DPD.
“Ya terima kasih saja kepada PKB, sebab dengan diangkatnya isu ini maka rakyat jadi lebih paham tentang DPD dan keterbatasan kewenangannya,” ujar Pasek, Selasa (9/2).
Senator asal Bali itu menilai isu pembubaran atau penguatan DPD sebaiknya diserahkan kepada rakyat, sebab DPD lahir sebagai amanah reformasi.
“Kita tanya saja kepada rakyat, mana saja lembaga negara yang harus tetap ada dan mana yang harus dibubarkan. Kedaulatan kan ada di tangan rakyat,” ujar Pasek.
Meskipun demikian, Pasek mengatakan keberadaan DPD sangat berkaitan erat dengan keinginan rakyat.
Dia mengilustrasikan, untuk menjadi seorang senator di parlemen Senayan seseorang harus mendapatkan dukungan minimal ratusan ribu suara, hingga ada pula yang harus memperoleh dua juta suara baru bisa duduk di DPD.
“Pertanyaan sederhana, ada nggak suara sebanyak itu diberikan rakyat kepada lembaga parlemen lainnya. Nah begitu besar harapan aspirasinya harus diperjuangkan lewat DPD, maka tentu menjadi tanggung jawab negara untuk menyiapkan instrumen kewenangan yang memadai, sehingga antara jumlah suara yang diperoleh seimbang dengan kewenangan yang harus dijalankan,” jelas dia.
Pasek juga menekankan peran DPD sudah semakin tegas dan jelas pasca putusan Mahkamah Konstitusi bahwa DPD boleh menyusun dan membahas RUU sejak awal hingga akhir.
Buktinya, kata dia, prolegnas 2015-2019 sistem pembahasan sudah dengan mekanisme Tripartit, dan banyak sekali usulan RUU DPD juga masuk dalam prolegnas.
Musyawarah Kerja Nasional PKB sebelumnya menyepakati perlunya evaluasi terhadap keberadaan DPD RI. Mayoritas pengurus daerah PKB mempertanyakan fungsi DPD selama ini.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara