Jakarta, Aktual.co —Kapolri Jenderal Badrodin Haiti sampai ikut ‘turun tangan’ agar Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Budi Waseso (Buwas) menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
Badrodin mengaku sudah memerintahkan anak buahnya itu untuk segera serahkan LHKPN. Sehingga tidak lagi muncul anggapan anak buahnya enggan melaporkan LHKPN ke KPK.
“Tadi (Budi Waseso-red) sudah saya panggil. Kalau tidak mendesak, enggak saya panggil,” kata Badrodin di kantor Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Jakarta Selatan, Rabu (3/6).
Badrodin juga meluruskan pernyataan di sejumlah media yang menyebut Buwas enggan menyerahkan LHKPN. Seperti membela anak buahnya, Badrodin mengatakan Budi tengah menyelesaikan draft LHKPN.
“Enggak pernah dia menjawab tidak. Tapi memang belum selesai, tapi kalau sudah selesai pasti disampaikan,” ujar dia.
Dijelaskan Badrodin, memang tidak mudah bagi pejabat negara untuk menyelesaikan LHKPN. Penyebabnya banyak sejumlah draft yang juga harus dilengkapi dalam LHKPN sebelum nantinya diserahkan ke KPK. Terlebih minimnya waktu para pejabat juga menjadi faktor tersendiri terlambatnya menyerahkan LHKPN.
“Tidak gampang. Saya sendiri kalau misalnya administrasinya tidak bagus, itu juga susah, enggak cukup sebulan dua bulan, apalagi kalau sedang sibuk. Karena tidak mungkin menulis laporannya tidak ada pendukungnya. Harus ada dokumennya, harus ada asetnya, NJOP-nya, ada rekening yang harus diminta ke bank nya dulu. Nah ini yang lama,” demikian Badrodin.
Artikel ini ditulis oleh: