Jakarta, Aktual.com — Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP menyebutkan daftar negatif investasi (DNI) yang baru saat ini masih dalam proses pembahasan.
“Nanti pasti akan disampaikan, tapi belum sekarang, pembahasan hingga saat ini masih berlangsung dan belum selesai,” kata Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/2).
Ia menyebutkan rapat terbatas (ratas) pada 12 Januari 2016 sudah membahas masalah DNI tersebut.
“Pembahasan negatif investasi itu dilihat dari sisi bagaimana pemerintah memberikan kemudahan di era MEA dan perdagangan bebas,” tutur Johan.
Pada 12 Januari 2016, Presiden Joko Widodo memimpin ratas yang membahas revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) yang diatur melalui Perpres 39/2014. Revisi diarahkan untuk menyesuaikan dengan implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan dalam revisi Perpres 39/2014 ini, Presiden meminta ada sejumlah perubahan agar kesempatan investasi lebih luas.
“Presiden mengatakan agar segera dilakukan perbaikan perubahan terhadap DNI kita dalam waktu dua minggu sudah mulai keluar satu putaran, karena akan ada putaran berikutnya,” ujar Darmin.
Darmin menyebut ada 754 komoditas yang akan diatur dalam revisi peraturan itu sehingga tidak bisa selesai sekaligus.
“Kami akan segera bekerja untuk itu, dan mudah-mudahan itu akan menjadi suatu berita, suatu gambaran yang baik bagi dunia usaha kita atau internasional. Tentu BKPM akan ikut di depan untuk mengurus ini karena DNI adalah aturan bidang investasi,” jelas Darmin.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka