Jakarta, Aktual.co — Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan, masih terus menelusuri aliran duit korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat oleh SKK Migas dan PT TPPI.
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Victor Edison Simanjuntak mengatakan, perwakilan Polri yang ditugaskan untuk ‘plototi’ aliran dana itu sudah siap di PPATK bersama tim yang sudah dibentuk. Tim itu nanti akan bersama-sama menelusuri aliran dana kondensat.
“Mungkin dalam waktu dekat akan ada hasil yang baik dari PPATK, sehingga dapat lebih mengembangkan kasus ini,” kata Victor di Mabes Polri, Selasa (26/5).
Dia pun mengaku belum bisa memastikan motif dugaan pencucian uang, yang dilakukan SKK Migas dan TPPI, pasalnya masih menunggu hasil PPATK. Ketika sudah tahu hasil dari PPATK dikantongi maka Polri akan mengungkap motif uang dialirkan ke pihak-pihak yang menerimanya. “Itu yang akan kita ungkap.”
Victor menambahkan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru jika nanti terbukti pihak-pihak penerima uang itu bersama-sama menikmati hasil dugaan korupsi kondensat.
“Kan sudah ada tersangka, tetapi bisa ada tersangka lain kalau kami sudah berhasil memperoleh aliran dana, kemana ini? aliran dana ini ke sini atas perintah siapa?” katanya.
Dalam kasus ini, Bareskrim telah menjerat tiga orang sebagai tersangka. Yakni mantan Kepala BP Migas Raden Priyono, mantan Deputi Pengendalian Keuangan BP Migas Djoko Harsono, serta Honggo Wendratno selaku direktur utama PT TPPI. “Tersangka belum ditahan,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















