Jakarta, Aktual.com — Izin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia telah diperpanjang oleh pemerintah dibawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, meski PT Freeport tak melengkapi syarat uang jaminan pembangunan smelter sebesar USD530 juta.
Menilik hal tersebut, Direktur Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean menilai, selama ini terbukti bahwa pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla tunduk dengan kekuatan asing.
“Saya pikir pemberian izin tersebut menunjukkan bahwa memang pemerintah tunduk pada kekuatan asing,” ujar Ferdinand ketika berbincang, Rabu (10/2).
Selama ini jelas, lanjut Ferdinand, Pemerintahan Jokowi-JK hanya beretorika, seolah-olah berani terhadap kekuatan asing. Namun demikian, nyatanya pemerintahan saat ini tunduk terhadap asing.
“Jokowi dan kabinetnya cuma sedang beretorika seolah olah berani terhadap asing. Ini bukti nyata bahwa pemerintah tunduk pada kekuatan tekanan asing,” kata dia.
Terlebih, pemerintah memberikan kelonggaran dengan syarat Freeport membayar bea keluar 5 persen dan memberikan kuota 1 juta ton konsentrat.
“Masa cuma dapat bea keluar 5 persen, terus izin ekspor 1 juta ton diberikan? Untuk periode 6 bulan, saya pikir 1 ton itu kebanyakan,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby