Terdakwa kasus korupsi dana bansos di Sumatera Utara (Sumut), Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho (kanan) mengacungkan jempol disaksikan oleh Plt Gubernur Sumut Teuku Erry Nuradi (kiri) seusai sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/2). Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumut Teuku Erry Nuradi menjadi saksi untuk dua terdakwa, Gatot dan istrinya Evy Susanti. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/16.

Jakarta, Aktual.com — Kakak Surya Paloh, Rusli Paloh terungkap pernah ‘menodong’ bekas Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho uang sebesar Rp 250 juta.‎

Hal itu terkuak langsung dari mulut Gatot saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, di Pengadila Tipikor Jakarta, Rabu (10/2).

Pada mulanya Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi yang mengkonfirmasi ihwal permintaan Rusli Paloh. Ditanya permintaan itu, Gatot pun menjawabnya dengan lugas.

Gatot mengatakan bahwa memang ada permintaan uang dari Rusli Paloh. Tapi, dia enggan memenuhi permintaan tersebut.

“Kami tidak pernah menyerahkan itu (uang Rp 250 juta), tapi permintaan untuk silahturahmi. Saran dari istri, beberapa kali ketemu pak Rusli Paloh,” kata Gatot.

Permintaan uang Rp 250 juta, sambung Gatot, diketahui melalui paman Surya Paloh yang bernama Kardi, usai bertemu Rusli Paloh. Saat pertemuan itu Rusli memang ditemani oleh Kardi. Tapi Rusli pulang lebih dulu, dan saat berdua dengan Gatot-lah, Kardi menyampaikan permintaan itu.

“Kami betemu cerita, kami pulang. Pak Kardi masih di situ, katanya beliau diminta uang oleh Pak Rusli Paloh

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu