Jakarta, Aktual.co — Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana melonggarkan aturan ekspor konsentrat bauksit demi  mendorong pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) bauksit. Ketua Tim Nasional Percepatan Pembangunan Smelter Kementerian ESDM Said Didu sempat mengatakan, berhentinya kegiatan ekspor bauksit mengakibatkan pembangunan smelter bauksit terancam terhenti karena kekurangan modal.

“Beberapa penambang bauksit sudah mencapai produksi smelternya, dan mereka harus menambah modal pembangunan smleternya kalau tidak dia bisa bangkrut,” kata Said beberapa waktu lalu.

Menanggapi rencana tersebut, Ketua MPR Zulkifli Hasan mengkritik kebijakan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berencana melonggarkan aturan ekspor konsentrat bauksit. Menurut Zulkifli, mengekspor bahan mentah tersebut ibarat menjual tanah air sendiri.

“Sudah saatnya, kita tidak lagi menjual tanah air alias tambang mentah,” seru Zulkifli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/5).

Dalam hal ini, kat Zulkifli, ketidaksetujuannya tersebut berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan, Mineral dan Batu Bara. Undang-Undang tersebut menyebutkan mengharuskan pembangunan smelter di tanah air, dimana dapat menghasilkan nilai tambah dan menyerap banyak tenaga kerja.

“Untuk jangka pendek, pembangunan smelter tentu tidak memberikan hasil seketika, tetapi untuk jangka panjang jelas hal ini sangat menguntungkan,” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh: