Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Baleg Ruhut Sitompul menyatakan pembahasan Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum tepat dibahas saat ini.

Hal ini pula yang menjadi alasan ditundanya rapat paripurna DPR menunda pembahasan revisi tersebut hari ini, Kamis (11/2). Menurut Ruhut, revisi yang digadang-gadang untuk memperkuat KPK itu malah justru akan melemahkan.

“Sekarang bukan waktunya, nggak tepat, siapapun yang katakan 4 poin itu untuk memperkuat KPK. Aku kasih contoh SP3. Siapa bilang SP3 nggak ada di KPK. Penyelidikan jadi penyidikan. Waktu penyelidikan enggak ada alat bukti kuat terus dihentikan itu sudah masuk SP3. Dan kenapa ngga perlu ada SP3, mereka (KPK) tak main-main jadikan orang tersangka. Dari 2002 hingga sekarang belum ada satupun yang bebas murni. Terus argumen SP3 kalau meninggal ya selesai kasusnya. Izin penyadapan sudah ada SOP KPK. Sadap nggak sembarang sadap. Apalagi dewan pengawas rencana dari pemerintah dan DPR. DPR ada 10 fraksi, mau fraksi apa yang disadap, masak ngga bocorin,” ujar Ruhut di gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Anggota Komisi III ini mengapresiasi sikap Fraksi Gerindra yang juga menolak pembahasan RUU KPK untuk dilanjutkan ke dalam rapat paripurna.

“Gerindra nolak juga terima kasih. Nambah satu nolak. Menguatkan itu, koruptor dihukum mati baru kuat. Kalau lain-lain itu melemahkan,” cetusnya.

Ruhut menegaskan PD menolak revisi UU KPK sepanjang kontennya melemahkan KPK, seperti yang sudah diinstruksikan Ketua Umum PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Kita harus ada di belakang rakyat. Kita begini karena rakyat. Bagi kami pesan SBY tetap save KPK,”

“Ingat, KPK ibarat gadis manis yang dicintai rakyat. 2019 pemilu sudah dekat. Feeling saya kalau mereka enggak ikut kami, pemenang pemilu ya Demokrat dan Gerindra,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: