Ratusan massa yang tergabung dalam Komite Mahasiswa dan Pemuda Pemantau Penyiaran (KMP3) melakukan aksi di depan kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Jakarta, Kamis (11/2). Dalam aksinya massa Komite Mahasiswa dan Pemuda Pemantau Penyiaran (KMP3)mendesak untuk memberikan dukungan KPI dalam uji publik perpanjangan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) Induk Televisi Berjaringan. Uji publik ini melibatkan 10 stasiun TV swasta.

Jakarta, Aktual.com – Puluhan massa yang mengatasnamakan Komite Mahasiswa dan Pemuda Pemantau Penyiaran (KMP3), berunjuk rasa di depan kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Jakarta, Kamis (11/2).

Dalam aksinya, mereka memberikan dukungan kepada KPI Pusat, untuk melakukan uji publik perpanjangan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) Induk Televisi Berjaringan.

Uji publik ini melibatkan 10 stasiun televisi swasta di Indonesia, yang akan habis masa izinnya di tahun 2016. Stasiun TV itu antara lain RCTI, TPI, GlobalTV, SCTV, Antv, Indosiar, TV One, MetroTV, TransTV, dan Trans7.

Uji publik yang diselenggarakan KPI ini sempat menimbulkan pro dan kontra dalam tubuh KPI sendiri. Pasalnya, KPI Pusat berencana untuk melakukan uji publik tersebut, sedangkan KPI Jakarta, tidak berkehendak demikian.

Menurut KMP3 uji publik diperlukan sebagai bentuk kontrol dan partisipasi publik.

Meskipun memberi dukungan kepada KPI Pusat untuk melakukan uji publik, KMP3 juga memberikan sejumlah catatan kepada lembaga tersebut.

“Transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati. Ada hak publik untuk mengetahui uji publik yang dilakukan oleh KPI,” ucap seorang orator KMP3, Fajar Hidayatullah dalam aksinya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara