Jakarta, Aktual.com – Rapat pleno Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Kamis (11/2) memutuskan menolak pembahasan revisi UU KPK.

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengatakan pihaknya menolak lanjutkan pembahasan RUU revisi UU KPK. “Kecuali jika revisi untuk menguatkan KPK,” ujar dia, Kamis (11/2).

Penguatan yang dimaksud yakni agar KPK lebih berani menindak dan mengungkap kasus korupsi yang lebih besar. “Bukan kasus kecil yang kelas teri,” ucap dia.

Selain itu, ujar dia, PKS juga akan setuju UU KPK direvisi, asal pemerintah kompak dan konsisten membahas bersama DPR. “Jangan sampai terkesan centang perenang antara Menteri Hukum dan HAM dengan Istana dan lingkarannya seakan ada ketidakkompakan di antara mereka,” ujar dia.

Menurut dia KPK juga perlu dilibatkan untuk memberi masukan-masukan.

Artikel ini ditulis oleh: