Semarang, Aktual.com — Presiden Joko Widodo kembali menanggung utang untuk pemutihan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di seluruh Indonesia kepada pihak swasta senilai Rp4,8 triliun. Pasalnya, hampir 60 persen kondisi perusahaan daerah berplat merah saat ini terancam gulung tikar.

“Hampir 58 persen PDAM terhambat utang, tidak bisa beroperasional. Salah satunya Kota Semarang. Semarang sudah dibereskan pada dua tahun lalu,” ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat berkunjung di Semarang, ditulis Jumat (12/2).

Ia mengatakan dana yang digelontorkan untuk membayar utang PDAM langsung di bawah tangan Presiden. Bila, utang yang jumlahnya besar harus melalui persetujuan DPR.

“Bisa ada yang lewat Menteri Keuangan. Nanti mana-mana yang bisa dibantu akan diverifikasi, mana-mana yang dibina dan mana-mana yang harus disubsidi,” ujar dia.

Ditegaskannya, kebutuhan air bersih dan listrik menjadi nawacita Presiden Jokowi di bidang kedalautan energi. Bila pemerintah daerah tidak dapat memberikan air bersih sangat disesalkan, maka Presiden langsung turun tangan.

Tjahjo meminta kepada para dewan agar responsif terhadap permasalahan tersebut. Sebab, legislatif mendorong kebijakan pemerintah.

“Dewan ini harus responsif, dewan menyerap aspirasi,” pungkas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan