Jakarta, Aktual.com — Politikus Partai Gerindra, Nizar Zahro mengatakan ada maladministrasi yang dilakukan pemerintah melalui Menteri ESDM Sudirman Said, terhadap perpanjangan izin ekspor konsentrat kepada PT Freeport. Pasalnya, sesuai UU Minerba sudah tidak boleh melakukan kegiatan ekspor konsentrat.
“Ini menunjukan adanya maladministrasi, melanggar undang-undang. Seharusnya Kementerian ESDM konsisten terhadap kebijakannya, termasuk soal adanya uang jaminan sebesar USD530 juta untuk ekspor konsentrat itu,” kata Nizar, di Komplek Parlemen, di Senayan, Jumat (12/2).
Nizar yang juga anggota Banggar DPR RI mempertanyakan pernyataan Menteri ESDM Sudirman Said yang menyebut tidak akan memperpanjang izin ekspor konsentrat, namun hari ini kenyataannya berbeda.
“Justru pernyataan itu dilanggar sendiri oleh Menteri ESDM, ini mestinya menjadi peringatan kepada pemerintah, agar presiden mengingatkan posisi kementerian yang sering kali berubah-ubah terhadap peraturannya sendiri. Ini yang membuat citra negara kita sebagai bangsa tidak konsisten terhadap peraturan yang dibuat sendiri,” ujar dia.
Oleh karena itu, anggota dewan asal daerah pemilihan Jawa Timur XI itu mengaku menyesalkan kebijakan perpanjangan izin tersebut.
“Saya sebagai anggota dewan sangat menyesalkan keputusan Menteri ESDM ini, sebetulnya mereka tidak perlu memberikan perpanjangan sesuai dengan konsistensi pernyataannya sendiri,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang