Jakarta, Aktual.co —  Memperingati “Hari Anti-Courtefeit Sedunia” yang jatuh pada tanggal 8 Juni 2015, Sanofi Group Indonesia bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim Polri), International Manufacturer Pharmaceutical Group (IPMG) dan Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) menggelar, seminar waspada peredaran dan penggunaan obat palsu.

 Dalam seminar tersebut, Benoit Matineau, General Manager Sanofi Group Indonesia mengatakan, bahwa “Mengingat bahaya obat palsu yang beredar di tengah masyarakat, kami secara aktif telah bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, guna memerangi pemalsuan obat dengan tujuan untuk keselamatan pasien semata,” ujarnya, dalam memberikan sambutan, di sebuah Restoran Bebek Jakarta Pusat, Rabu (3/6)

 Lebih lanjut, Benoit menegaskan, bahwa yang dilakukan oleh Sanofi bukanlah bisnis semata. Namun demikian, karena banyaknya korban atas kasus obat palsu yang merajalela saat ini.

“Semua yang telah kami lakukan bukan untuk kepentingan bisnis. Tetapi guna mendukung  apa yang telah dilakukan lembaga otoritas, industri kesehatan, distributor, dan para penjual obat (retailer) agar tercipta solusi pengobatan yang aman dan efektif,” paparnya lagi.

Oleh karena itu, kata Benoit, secara global pihaknya berkomitmen melakukan berbagai upaya untuk memerangi masalah pemalsuan.

“Mulai dari tidak pencegahan, himbauan agar masyarakat sadar adanya obat palsu, sampai dengan memberikan dukungan kepada lembaga otoritas dalam setiap investigasinya,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: