Jakarta, Aktual.co — Satuan Lalu Lintas Polres Trenggalek, Jawa Timur mendapati surat izin mengemudi palsu saat menggelar razia gabungan Operasi Patuh Semeru 2015 di jalan raya Tulungagung-Trenggalek di Desa Durenan, Rabu (3/6).
Kepemilikan SIM palsu ditemukan saat petugas meminta kelengkapan surat berkendara dari seorang karyawan sales salah satu perusahaan swasta bernama Andreas Eka Nugraha 24 tahun, warga Tulungagung.
Andreas yang mengendarai sepeda motor Yamaha MX sarat muatan barang dagangan menyerahkan dua SIM (SIM A dan SIM C) serta STNK kendaraan.
“Setelah kami periksa, ada kejanggalan pada SIM C yang ditunjukkan saudara Andreas ini karena nama kapolres yang tertera pada kartu (SIM) tidak sesuai dengan identitas pejabat saat itu,” ujar Kasat Lantas Polres Trenggalek, AKP Heru Sujio Budi Santoso, usai razia.
Dalam kartu identitas izin mengemudi itu, lanjut Heru, kejanggalan lain terlihat pada bahan kartu yang lebih lentur, tidak adanya hologram berwarna silver atau perak, kode regident, serta cap stempel yang lebih kecil dari aslinya.
Andreas yang mengaku tidak tahu jika salah satu SIM miliknya palsu, akhirnya digelandang ke Polres Trenggalek untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami akan selidiki dulu, darimana dia mendapat SIM tersebut, apakah membuatnya sendiri atau ada orang lain yang melakukan. Kalau memproduksi sendiri, maka dia bisa dipastikan sebagai pelaku dan statusnya sangat mungkin dinaikkan menjadi tersangka. Sebaliknya jika bukan (pembuat, maka dia hanya sebagai korban,” kata Heru.
Untuk memastikan, lanjut dia, barang bukti SIM yang diduga palsu akan dibawa ke perwakilan Puslabfor Mabes Polri di Polda Jatim. Hasil analisa dari laboratorium forensi selanjutnya akan dijadikan sebagai dasar pengambilan keputusan jajaran Satlantas Trenggalek, menindaklanjuti dugaan pemalsuan dokumen kelengkapan berlalu lintas tersebut.
“Jika memang terbukti palsu dan ada potensi pidananya, kasus ini otomatis akan dilimpahkan ke reskrim untuk ditindaklanjuti perkaranya. Kuat dugaan kasus ini (SIM palsu) tidak hanya satu, tapi banyak,” ujar Heru.
Dikonfirmasi di lokasi digelarnya Operasi Patuh Semeru 2015 di jalan raya Durenan, Andreas mengaku kepada polisi jika SIM itu dibuat oleh seseorang yang baru dikenalnya saat nongkrong di sebuah warung kopi di Tulungagung.
“Saya lupa orangnya, yang pasti saat itu, sekitar tahun 2013, saya ditawari jasa pembuatan SIM secara kilat, sehari selesai. Karena butuh, saya menerima tawaran itu dengan menyerahkan fotokopi KTP dan uang jasa pembuatan Rp250 ribu,” kata Andreas.
Namun, saat dikejar polisi mengenai identitas maupun alamat orang yang memberi jasa pembuatan SIM palsu itu, Andreas beralasan sudah lupa dan tidak pernah mengetahui identitas aslinya.
“Sudah lama sekali, saya lupa,” kata dia. 
Andreas mengaku hanya bisa pasrah dengan terungkapnya SIM palsu miliknya. Dia berdalih selama ini tidak pernah tahu bahwa SIM C yang dibuat untuk kelengkapan syarat melamar kerjan di bagian sales perusahaan swasta tempatnya bekerja saat ini, adalah produk palsu.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu