Jakarta, Aktual.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita bundelan dokumen dalam operasi tangkap tangan (OTT), pada Sabtu (13/2) dini hari WIB. Barang-barang dan sejumlah berkas itu langsung dibawa ke gedung KPK.
Dari pantauan di lapangan, Sabtu (13/2), tampak mobil minibus memasuki lingkungan KPK. Di dalam kendaraan itu, terlihat beberapa penyidik lembaga antirasuah. Tak lama berselang mobil itu kemudian berhenti di depan pintu basement KPK. Dengan sigap petugas mengeluarkan beberapa koper dan kardus berisikan dokumen.
Tampak terlihat tas travel berwarna merah dan hijau yang dibawa masuk petugas ke basement KPK. Dua kardus coklat juga dipindahkan dari mobil ke dalam gedung.
Sebelumnya, Ketua KPK, Agus Rahardjo membenarkan pihaknya telah melakukan OTT dan mencokok enam orang saat operasi.
Menurutnya, pada giat kali ini bukan seorang hakim yang diciduk tim penyidik. Melainkan Kepala Sub Direktorat Pranata Perdata Mahkamah Agung (MA) berinisial AS.
“Bukan hakim, tapi Kasubdit,” kata Agus dalam pesan singkatnya ketika dikonfirmasi, Sabtu (13/2).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yang diamankan adalah Kepala Sub Direktorat Pranata Perdata Mahkamah Agung (MA), Andri Setiawan, pengusaha bernama Ikhsan dan pengacara Awang. Kemudian, seorang staf bernama Sumarwato, sopir bernama Sunario dan petugas keamanan, Bonaria.
Selain itu, KPK juga berhasil mengamankan uang miliaran rupiah dan menyita dua unit mobil Toyota Camry berwarna perak serta Honda Mobilio berwarna putih.
Hingga kini, keenamnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. Penyidik punya waktu 1 X 24 jam untuk menentukan nasib mereka. Apakah status meningkat menjadi tersangka dan mendekam di balik jeruji Rutan C1, atau beruntung dapat kembali menghirup udara bebas.
Artikel ini ditulis oleh: