Beranda Lensa Aktual Flash Photos Kodok Kecebong Gugat Proyek Kereta Cepat Flash Photos Kodok Kecebong Gugat Proyek Kereta Cepat 14 Februari 2016, 16:17 Dalam jumpa persnya Aliansi masyarakat yang menggugat proyek kereta cepat menamakan diri sebagai Kodok Kecebong Atas nama warga, Forum Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu dan beberapa kelompok buruh berencana mengajukan gugatan (class action) proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016), sekira pukul 13.00 Wib.sekira pukul 13.00 Wib. 1 dari 10 Dalam jumpa persnya Aliansi masyarakat yang menggugat proyek kereta cepat menamakan diri sebagai Kodok Kecebong Atas nama warga, Forum Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu dan beberapa kelompok buruh berencana mengajukan gugatan (class action) proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016), sekira pukul 13.00 Wib.sekira pukul 13.00 Wib. Dalam jumpa persnya Aliansi masyarakat yang menggugat proyek kereta cepat menamakan diri sebagai Kodok Kecebong Atas nama warga, Forum Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu dan beberapa kelompok buruh berencana mengajukan gugatan (class action) proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016), sekira pukul 13.00 Wib.sekira pukul 13.00 Wib. Dalam jumpa persnya Aliansi masyarakat yang menggugat proyek kereta cepat menamakan diri sebagai Kodok Kecebong Atas nama warga, Forum Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu dan beberapa kelompok buruh berencana mengajukan gugatan (class action) proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016), sekira pukul 13.00 Wib.sekira pukul 13.00 Wib. Dalam jumpa persnya Aliansi masyarakat yang menggugat proyek kereta cepat menamakan diri sebagai Kodok Kecebong Atas nama warga, Forum Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu dan beberapa kelompok buruh berencana mengajukan gugatan (class action) proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016), sekira pukul 13.00 Wib.sekira pukul 13.00 Wib. Kiri-kanan ;Sekjen FSP BUMN Bersatu Tri Sasono, Ketum FSP BUMN Bersatu FX Arief Poyuono, Kord Tim Advokasi Tolak KA Cepat Habiburokhman, Anggota Tim Advokasi Tolak KA Cepat Munathsir Mustan,Pemimpin Daerah KSPI DKI Hirman Firmansyah dalam jumpa pers menggugat proyek kereta cepat di Jakarta, Minggu (14/2/2016). Dalam jumpa persnya Aliansi masyarakat yang menggugat proyek kereta cepat menamakan diri sebagai Kodok Kecebong Atas nama warga, Forum Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu dan beberapa kelompok buruh berencana mengajukan gugatan (class action) proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016), sekira pukul 13.00 Wib.sekira pukul 13.00 Wib. Dalam jumpa persnya Aliansi masyarakat yang menggugat proyek kereta cepat menamakan diri sebagai Kodok Kecebong Atas nama warga, Forum Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu dan beberapa kelompok buruh berencana mengajukan gugatan (class action) proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016), sekira pukul 13.00 Wib.sekira pukul 13.00 Wib. Dalam jumpa persnya Aliansi masyarakat yang menggugat proyek kereta cepat menamakan diri sebagai Kodok Kecebong Atas nama warga, Forum Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu dan beberapa kelompok buruh berencana mengajukan gugatan (class action) proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016), sekira pukul 13.00 Wib.sekira pukul 13.00 Wib. Dalam jumpa persnya Aliansi masyarakat yang menggugat proyek kereta cepat menamakan diri sebagai Kodok Kecebong Atas nama warga, Forum Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu dan beberapa kelompok buruh berencana mengajukan gugatan (class action) proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016), sekira pukul 13.00 Wib.sekira pukul 13.00 Wib. Dalam jumpa persnya Aliansi masyarakat yang menggugat proyek kereta cepat menamakan diri sebagai Kodok Kecebong Atas nama warga, Forum Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu dan beberapa kelompok buruh berencana mengajukan gugatan (class action) proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016), sekira pukul 13.00 Wib.sekira pukul 13.00 Wib. Dalam jumpa persnya Aliansi masyarakat yang menggugat proyek kereta cepat menamakan diri sebagai Kodok Kecebong Atas nama warga, Forum Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu dan beberapa kelompok buruh berencana mengajukan gugatan (class action) proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016), sekira pukul 13.00 Wib.sekira pukul 13.00 Wib. Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Generali Indonesia Tingkatkan Layanan, Bisnis Employee Benefit Kian Melaju Flash Photos Investasi Kaya, Solusi Mudah untuk Handsfree Investing Flash Photos Bebas-Siti Target Raih Suara 50 Persen Lebih di Pilkada Polman Flash Photos Komisi III DPR RI, Fit And Proper Test Calon Ketua KPK Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain KLH Siapkan Peraturan Terkait Pemanfaatan Metana Limbah Sawit 24 November 2024, 04:36 Mendes PDT Dorong BUMDes Sumbang Bahan Pangan Program MBG 24 November 2024, 05:44 WHO Sebut Mpox Masih Jadi Keadaan Darurat Kesehatan Global 24 November 2024, 03:28 Komisi I DPR Nilai PT Pindad Mampu Perkuat Sistem Pertahanan Indonesia 24 November 2024, 09:54 Tujuh orang terjaring OTT KPK di Bengkulu 24 November 2024, 15:47