Dalam jumpa persnya Aliansi masyarakat yang menggugat proyek kereta cepat menamakan diri sebagai “Kodok Kecebong” Atas nama warga, Forum Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu dan beberapa kelompok buruh berencana mengajukan gugatan (class action) proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016), sekira pukul 13.00 Wib.sekira pukul 13.00 Wib.

Jakarta, Aktual.com — Megaproyek kereta cepat Jakarta-Bandung diyakini bakal mangkrak ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak lagi menjabat.

“Proyek akan mangkrak. Lihat saja, sehabis groundbreaking, tidak ada kegiatan,” ujar Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M Massardi, di Jakarta, Minggu (14/2).

Menurutnya, hal tersebut tak ubahnya dengan pembangunan monorail di Jakarta, dimana sempat diresmikan era Gubernur Fauzi Bowo (Foke).

“Dan sama penggantinya (Foke) tidak dilanjutkan dan memilih dibatalkan, karena izin belum beres,” bebernya.

Diketahui, Presiden Jokowi meresmikan proyek pembangunan kereta cepat jurusan Jakarta-Bandung, beberapa waktu lalu.

Direktur Transportasi Bappenas, Bambang Prihartono mengklaim, proyek tersebut telah direncanakan sejak 2008 silam. Tujuannya, merealisasikan
target pertumbuhan ekonomi 5-6 persen.

Dipilihnya pulau Jawa sebagai lokasi proyek, lantaran memungkinkan untuk investasi besar-besaran.

Mengingat ada keterbatasan anggaran, maka pemerintah mengandalkan sumber pendanaan diluar APBN. Sehingga, dipilih China Railway Corporation sebagai investor, lantaran tertarik dan tak memakai uang negara.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka