Kasus Lahan RS Sumber Waras (Aktual/Ilst.Nlsn)

Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera menuntaskan dan memprioritaskan kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI pada 2014.

“Saya mendesak kasus ini, KPK harus progresif. Karena sebentar lagi pilkada (pemilihan kepala daerah), harus segera selesai,” ujar Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M Massardi, kepada Aktual.com di Jakarta, Ahad (14/2).

Apabila berlarut-larut proses pengusutannya, kata eks juru bicara Presiden Abdurrahman Wahid itu, berpotensi menyandera Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Kalau Ahok terlibat, ya segera diproses, jangan sampai jadi sandera politik, padahal terlibat. Jadi, jangan sampai dilepas, karena deal-deal lain dan akhirnya merugikan rakyat,” tandas Adhie.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas APBD DKI 2014, disebutkan ada indikasi kerugian daerah Rp191-484 miliar pada pembelian lahan RS Sumber Waras.

Kasus ini diteruskan dan menjadi prioritas DPRD DKI melalui panitia khusus (pansus) yang dibentuknya.

Saat menyampaikan rekomendasi pansus pada paripurna, DPRD pun menyatakan hal sama dan mendesak ditangani aparat penegak hukum.

Gayung bersambut, sejumlah masyarakat pengadukan masalah ini ke KPK. Tak lama berselang, komisi antirasuah meminta BPK membuat audit investigasi atas pembelian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras seluas 3,6 ha tersebut.

Pada 7 Desember 2015 silam, BPK menyerahkan audit investigasinya. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Aktual.com, sedikitnya ada tiga pejabat yang telah diperiksa. Yakni, eks Kadis Kesehatan Dien Emmawati serta Ketua dan Anggota TGUPP Sarwo Handayani dan Zaenal Musappa.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka