Revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang KPK (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Berbaliknya sikap Demokrat terkait revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap untuk menjaga citra partai.

“Bahwasanya jangan sampai partainya itu terjun bebas ke jurang dan menjadi musuh rakyat bersama,” ujar Wakil Ketua Umum DPP Gerindra, FX Arief Poyuono, di Jakarta, Ahad (14/2).

Sedangkan Gerindra, klaimnya, berkomitmen menolak amandemen tersebut semenjak awal bukan demi pencitraan. Namun, lantaran korupsi telah menjadi virus di Tanah Air.

“Partai Gerindra menolak itu bukan untuk cari muka kepada rakyat,” jelasnya.

Arief sesumbar, sikap tersebut takkan berubah, sekalipun nantinya Gerindra menjadi penguasa. Arief yang merupakan Ketua umum Forum Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu ini menambahkan, revisi tersebut bakal ‘memperkerdil’ posisi KPK dan tak ubahnya dengan dua lembaga penegak hukum lainnya.

“Kalau UU KPK direvisi, enggak ada bedanya tuh KPK dengan kejaksaan dan kepolisian,” ucapnya.

“Ya lebih baik (KPK) dibubarkan, kalau memang seperti itu (tak ubahnya kepolisian dan kejaksaan),” tandas Arief. (Fatah)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka