Jakarta, Aktual.co — Pemerintah perlu mempercepat reformasi berbagai perusahaan yang terkait dengan pengelolaan sumber daya alam termasuk sektor minyak bumi dan gas (migas) guna selaras dengan upaya mewujudkan kedaulatan energi untuk Republik Indonesia.

“Untuk mewujudkan kedaulatan, kemandirian dan ketahanan energi nasional, perusahaan yang harus direformasi adalah perusahaan BUMN, swasta, asing dan penanam modal yang mengelola minyak, gas, mineral, batubara, ketenagalistrikan, energi baru dan terbarukan,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Energy Monitoring Zuli Hendriyanto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (3/6).

Menurut dia, sektor sumber daya alam termasuk sumber energi migas sebenarnya dapat menunjang pertumbuhan perekonomian yang pesat dan dinilai juga mempercepat tingkat kemakmuran masyarakat.

Namun, ia berpendapat hal tersebut dinilai masih belum terwujud antara lain karena masih belum tegaknya kedaulatan di sumber daya alam yang terindikasi dari masih lemahnya pengawasan kepada berbagai perusahaan.

“Reformasi perusahaan dan penanam modal ini harus dilakukan,” katanya.

Hal itu dapat dilakukan antara lain dengan segera memeriksa dan mengaudit seluruh perusahaan BUMN, swasta, asing dan penanaman modal yang mengelola sumber daya alam Indonesia terkait semua perizinan, laporan keuangan, laporan pajak, laporan kegiatan, laporan keuntungan maupun kerugian, laporan bagi hasil, dan kerja sama perjanjian.

Salah satu hal yang penting untuk diperiksa dan diaudit adalah terkait dengan jumlah dana dan laporan pelaksanaan tanggung jawab sosial (CSR) dan perlu diberikan sanksi bagi perusahaan yang tidak mengeluarkan CSR.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka