Jakarta, Aktual.com — Adanya rencana pernikahaan sejenis (sesama wanita) antara ‘AN’ (26) dengan ‘MMP’ (26) membuat geger warga Sumatera Barat, terutama di Kota Padang. Berbagai organisasi maupun elemen masyarakat pun menentang tentang perilaku yang menyimpang tersebut.
Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansarullah mengecam akan hal negatif tersebut. Ia menyebutkan, bahwa perilaku tersebut sudah keluar dari ajaran agama, karena menikah dengan sesama jenis.
“Pernikahan ini sudah diluar batas, tidak dibenarkan. Beruntung, pernikahan sejenis itu tidak terjadi,” kata ia kepada wartawan, di Padang, Senin (15/2).
Mahyeldi sendiri menganggap, bahwa pernikahan sejenis merupakan pelanggaran norma agama serta budaya. Sikap tersebut juga dianggap tidak manusiawi lagi.
“Saya rasa hewan sesama jenis saja tidak akan mau melakukan itu. Perilaku ini sangat menyimpang dari manusia dan ajaran agama,” tegas ia.
Untuk diketahui, kabar tersebut mencuat setelah Kantor Urusan Agama (KUA) Pauh dan Padang Timur melihat ada yang janggal atas pengajuan pernikahan keduanya.
Mereka sebelumnya berhasil mengelabuhi KUA, dengan mengubah identitas menjadi seorang pria. Dalam data KUA Padang Timur dan Pauh sendiri telah sesuai prosedur dan sudah mendapatkan surat pengantar nikah dari Kelurahan setempat.
Namun beruntung, kedua KUA tersebut mendapati kejanggalan terhadap identitasnya. Hingga, akhirnya KUA Padang Timur dan Pauh tersebut langsung membatalkan dan menganggap hal tersebut tidak sah. Belakangan diketahui, jika keduanya juga sudah membuat undangan pernikahan untuk 14 Februari kemarin.
Artikel ini ditulis oleh: