Jakarta, Aktual.co — Kementerian Luar Negeri menyampaikan bahwa 10 warga negara Indonesia (WNI) dari Forum Indonesia Peduli Syam (FIPS) yang sempat ditahan Kepolisian Unit Anti-Terorisme di Turki akan segera dipulangkan kembali ke Tanah Air.
“Para WNI sekarang sudah berada di hotel di Istanbul. Dua WNI sudah dipulangkan kemarin malam, sementara yang delapan orang lagi akan kembali pada hari ini,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir di Jakarta, Rabu (3/6).
Sebelumnya, pada Senin (1/6) sekitar pukul 17.00 (waktu setempat), Konsulat Jenderal RI di Istanbul menerima laporan dari Kepala Polisi Istanbul Unit Anti Terorisme bahwa ada 10 orang WNI dari FIPS bersama dengan dua orang warga Suriah ditahan oleh pihak Kepolisian Unit Anti Terorisme di Bandara Ataturk Istanbul, Turki.
Kesepuluh WNI dan dua warga Suriah itu ditahan ketika sedang dalam perjalanan menuju Hatay, salah satu kota di Turki yang berbatasan langsung dengan Suriah.
Berdasarkan keterangan dari Kepolisian Turki, saat 10 orang WNI tersebut berada di pesawat yang siap lepas landas, salah seorang penumpang pesawat mendengar percakapan beberapa anggota FIPS dalam bahasa arab dan menangkap beberapa kalimat yang membicarakan mengenai jihad dan ISIS.
“Karena kecurigaan tersebut, penumpang dimaksud kemudian melapor ke kru pesawat, yang kemudian menghubungi kepolisian bandara,” ungkap Arrmanatha.
“Maka kesepuluh WNI beserta dua warga negara Suriah kemudian dibawa ke kantor kepolisian di Bandara (Ataturk Istanbul),” jelas dia.
Namun, lanjut dia, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa para WNI dari FIPS bermaksud mengunjungi Turki pada 29 Mei hingga 3 Juni dalam rangka pertemuan dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Turki, yaitu Humanitarian Relief Foundation.
Kesepuluh WNI itu juga ingin menghadiri acara peringatan Mavi Marmara di Istanbul, yakni peristiwa ditembaknya kapal Mavi Marmara milik Turki oleh tentara Israel, serta menyalurkan bantuan kemanusiaan secara langsung kepada para pengungsi Suriah di kota Hatay.
Artikel ini ditulis oleh: