Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti irit bicara saat disinggung adanya peran pihak lain, dalam kasus suap yang membelitnya.
Politikus yang dulunya berasal dari PDIP itu hari ini memang diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Tak ada yang bisa dikonfirmasi dari Damayanti terkait apa pemeriksaan kali ini.
“Nggak, penyidik cuma mau ketemu saja,” kata Damayanti usai diperiksa penyidik KPK, Senin (15/2).
Respon yang sama juga diperlihatkan Damayanti saat disinggung soal keterlibatan pihak lain, termasuk ihwal masuknya nama Puan Maharani dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya.
“Terimakasih ya,” ujar dia sambil melemparkan senyum.
Damayanti sendiri terjerat dalam kasus suap ‘pengamanan’ proyek pengembangan jalan di Maluku, yakni di Pulau Seram wilayah II. Kasusnya itu terkuak, lewat operasi tangkap tangan KPK pada 13 Januari 2015.
Dalam OTT tersebut, tim Satgas KPK juga meringkus dua kurir suap Damayanti, yakni Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini. Dari tangan keduanya KPK mensita uang masing-masing sebesar 33.000 Dollar Singapura.
Berdasarkan informasi, antara Dessy dan Julia, salah satunya adalah orang kepercayaan Puan. Bahkan, keempatnya juga memiliki hubungan pertemanan dan kerap mengisi waktu luang bersama.
Namun demikian, hingga saat ini KPK sendiri belum bisa memverifikasi informasi tersebut. Agus Rahardjo Cs masih meyakini bahwa Dessy dan Julia hanya sebagai kurir suap Damayanti.
“Bukan staf di DPR, tapi seperti tangan kanan yang jadi perantara,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi, Kamis (11/2).
“JUL dan DES itu kan yang terima uang dari AKH (Abdul Khoir, Direktur PT Windu Tunggal Utama), sebelum dikasih ke DWP,” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu