Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi VII DPR RI, Aryo Djojohadikusumo menilai pemerintah tidak becus dalam menangani persoalan PT Freeport Indonesia, terkait dengan perpanjangan izin ekspor konsentrat yang bertentangan dengan perundang-undangan.

Bahkan, dirinya menyesalkan sikap pemerintahan Jokowi-JK yang terkesan memberi keistimewaan kepada Freeport untuk tidak memberi uang jaminan dan membayar bea keluar.

“Pemerintah harus mengeksekusi undang-undang yang ada, kalau tidak bisa eksekusi undang-undangnya dalam kebijakan mungkin perlu ganti pemerintah,” ucap Aryo menjawab pertanyaan aktual.com, Selasa (16/2).

Ia menegaskan, keputusan pemerintah melalui Menteri ESDM Sudirman Said untuk memperpanjang izin ekspor jelas melanggar perundang-undangan yang notabene diatas peraturan menteri.

“Kita melihat secara jelas adalah permennya yang merupakan kebijakan Menteri ESDM (Sudirman Said) tidak sesuai UU, ini ada pelanggaran UU. Jadi saya rasa pemerintah saat ini tidak becus dalam mengurus (persoalan) Freeport,” tandas ketua umum pengurus pusat Tunas Indonesia Raya (TIDAR).

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang