Tapteng, Aktual.com – Plt. Bupati Tapanuli Tengah Sukran Jamilan Tanjung akhirnya resmi menjabat sebagai Bupati Tapanuli Tengah defenitif untuk periode 2011-2016.
Pelantikan Sukran, akan digelar bersama pelantikan 14 pasangan kepala daerah hasil Pilkada di Sumut 2015 lalu di lapangan Merdeka Medan, Rabu (17/2).
“Yang Tapteng itu, pak Sukran di defenitifkan,” ujar Kabiro Otda Pemprov Sumut Jimmy Pasaribu kepada Aktual.com.
Disebutkan, penetapan Sukran sebagai Bupati Tapanuli Tengah defenitif, sesuai SK Mendagri dengan nomor 131.12.568 tahun 2016, tertanggal 12 Februari 2016. Penetapan itu paska putusan tetap Pengadilan Negeri Jakarta terhadap Bupati Tapteng non aktif Bonaran Situmeang sebagai terdakwa dalam kasus Suap terhadap mantan ketua MK Akil Moktar.
Sementara itu, Bupati Tapanuli Tengah Sukran Jamilan Tanjung kepada Aktual.com mengaku, usai dilantik menjadi Bupati defenitif dirinya akan memprioritaskan pembangunan yang sedang berjalan di daerah itu.
“Saya priroritaskan pekerjaan pembangunan yang sedang dilakukan pemerintah pusat, diantaranya jalan Rampa Poriaha, pelabuhan labuhan angin, pemanfaatan pelabuhan Barus, pembangunan Rusunawa, APBD sudah harus berjalan bulan maret,” ujar Sukran.
Selain itu tambahnya, dirinya juga akan mendorong penguatan persoalan kesehatan di seluruh kecamatan yang ada.
“Bagaimana masalah kesehatan, jemput bola kepada masyarakat dari puskesmas yang ada, saya sudah ingatkan jangan berpangku tangan dan berdiam diri, tapi harus berimprovisasi. Puskesmas harus tau, dipetakan masyarakat di kecamatannnya,” tandasnya.
Sukran pun mengaku dirinya berharap dukungan seluruh elemen masyarakat, hingga periodisasi jabatan yang ia emban nantinya berakhir.
“Himbauan saya, masyarakat Tapteng, saya sudah defenitif, mohon dukungannya menyelesaikan masa jabatan kami sesuai visi dan misi kami dengan pak Bonaran, saya masih menghormati pak Bonaran. Ya bagaimana mensejahterakan dan meningkatkan pendidikan masyarakat,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh: