Jakarta, Aktual.com — Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan fraksinya tetap menolak revisi Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena akan berdampak pelemahan institusi pemberantasan korupsi tersebut.

“Kami akan tetap menolak revisi UU KPK karena mensinyalir upaya revisi tersebut hanya akan berdampak terhadap upaya pelemahan wewenang KPK,” kata Ibas di Jakarta, Rabu (17/2).

KPK dan aparat penegak hukum lainnya seperti kepolisian dan Kejaksaan Agung harus diperkuat dan didorong menjadi lembaga yang bisa memberikan keteduhan dalam hukum.

Menurut dia, hingga saat ini tidak ada alasan mendesak untuk melakukan perubahan terhadap kewenangan KPK.

“Terlebih KPK diisi orang-orang pilihan yang kredibel dan mampu menjadi ‘motor’ penegakan hukum di Indonesia,” ujarnya.

Ibas menambahkan, pernyataan sikap Partai Demokrat secara resmi akan disampaikan melalui pandangan fraksi dalam sidang paripurna DPR yang dijadwalkan pada Kamis (18/2).

Anggota Komisi X DPR itu mendorong KPK untuk lebih tegas dalam menjalankan pengawasan hukum sehingga upaya pencegahan maupun penindakan bisa berjalan dengan baik.

“Aturan sudah ada, KPK juga diisi orang-orang yang terbaik, jadi, ketika bisa dicegah ya dicegah, ketika sudah kebangetan ya ditangkap, silakan untuk dilakukan penegakan hukum.”

Artikel ini ditulis oleh:

Antara