Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/2/2016). Menteri Agama menegaskan sikapnya terhadap fenomena LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) yang belakangan menjadi perhatian masyarakat. LGBT adalah ancaman. Kami melihatnya (LGBT) sebagai masalah sosial yang mengancam kehidupan beragama, ketahanan keluarga, kepribadian bangsa serta sistem hukum perkawinan di Indonesia yang tidak membenarkan perkawinan sesama jenis.

Artikel ini ditulis oleh: