Kasus Lahan RS Sumber Waras (Aktual/Ilst.Nlsn)
Kasus Lahan RS Sumber Waras (Aktual/Ilst.Nlsn)

Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera menangkap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Itu karena Ahok dinilai telah membohongi publik lantaran telah membeli lahan milik Yasasan Kesehatan Sumber Waras.

“Basuki Tjahja Purnama itu berbohong, pada masyarakat, harus tahu itu, jangan gak tahu. Oleh karenanya kita minta disini pak Ahok ditangkap,” kata Abraham di gedung KPK, Rabu (17/2).

Ahok menjadi saksi dalam sidang tersebut terkait kasus korupsi proyek pengadaan 25 UPS untuk 25 sekolah SMA/SMKN pada Sudin Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat pada APBD Perubahan Tahun 2014.
Ahok saat diperiksa di pengadilan Tipikor.

Kebohongan Ahok, menurut pria yang kerapa disapa Haji Lulung, terlihat dalam perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Kata dia, awalnya DPRD DKI melihat dalam KUA-PPAS hanya dianggarkan pembelian RS Sumber Waras. Namun, dalam kenyataannya, Ahok justru membeli lahan RS Sumber Waras.

“(Pembelian lahan RS Sumber Waras) tidak ada di KUA-PPAS. Tidak ada delik tanah RS Sumber Waras, yang ada cuma beli RS Sumber Waras,” papar dia.

Seperti diketahui, pada kenyataannya pembelian lahan RS Sumber Waras menurut Ahok memang masuk ke dalam KUA-PPAS. Namun, hal itu justru dipertanyakan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Hal itu dibuktikan dengan adanya surat dari Dirjen Keuangan Daerah pada 24 Desember 2014 yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta. Pada halaman 21 Diktum 30 butir terdapat hal yang harus dievaluasi oleh DPRD dari Gubernur perihal kode rekening 1.02.001.03.613.5.2.3.01 untuk Belanja Modal Pengadaan Tanah.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu