Jakarta, Aktual.com — Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Selatan mengamankan seorang remaja yang kedapatan membawa puluhan butir ekstasi jenis ineks di Jalan 9 Oktober di kota setempat.
“Remaja itu tertangkap tangan membawa puluhan butir ineks saat kami melakukan razia secara mobile,” kata Kapolsekta Banjarmasin Selatan Kompol Windi Safutra Sik di Banjarmasin, Rabu (17/2).
Ia mengatakan, pelaku, Dipo Prawiro Wiyono (19), warga Gang Jamaah yang baru lulus SMA itu diamankan pada Senin (15/2) malam, sekitar pukul 22.00 Wita di Jalan 9 Oktober Gang Jamaah Kelurahan Pekauman.
“Setelah kami periksa jumlah barang bukti sebanyak 23 butir yang diduga ineks warna biru,” ucapnya saat menggelar kasus tersebut.
Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif guna proses dan pengembangan kasus lebih lanjut.
“Yang jelas pelaku tertangkap tangan membawa barang bukti dan kami jerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutur pria yang akrab dengan awak media itu.
Sementara pelaku Dipo Prawiro Wiyono mengakui ineks tersebut, bukan miliknya melainkan titipan dari seseorang yang dia kenal bernama Paman Utuh.
“Kalau saya tahu titipan Paman Utuh itu ekstasi tidak bakalan saya terima dan saya bukan pengedar, baru kali ini saya berurusan dengan polisi,” ujarnya saat di ruang penyidikan.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Nebby