Jakarta, Aktual.co — Pesawat militer AS berjenis C130 Hercules diblokir oleh TNI AU karena surat izin melintas yang sudah kadaluarsa.
Kadispen TNI AU Marsma Dwi Badarmanto menyebut bahwa pesawat hercules tersebut surat izinnya sudah mati sejak 26 Mei 2015 lalu.
Pesawat hercules AS itu terbang dari Darwin untuk kembali ke AS, namun saat melintas di wilayah RI, pesawat tersebut tertangkap radar TNI AU di Kupang. Kemudian didatangi oleh pesawat TNI AU.
“Setelah itu TNI AU koordinasi dengan Kedubes AS dan Air Traffic Makassar, hasilnya pesawat itu kembali lagi ke Darwin,” kata Dwi, Selasa (2/6).
Ditambahkan, situasi tetap kondusif dan akan melakukan tindakan tegas agar tak kecolongan.

Artikel ini ditulis oleh: