Jakarta, Aktual.com – Penyanyi dangdut kondang Saipul Jamil ditangkap kepolisian Kelapa Gading karena telah melakukan tindakan asusila terhadap ABG laki-laki di rumahnya yang terletak di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona pada saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/2) siang.

“Iya, betul yang bersangkutan (SJ) saat ini masih diperiksa,” ujar Bolly, Jakarta, Kamis (18/2)

Informasi yang dihimpun, Saipul Jamil dilaporkan ke Polsek Kelapa Gading oleh seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun, atas perbuatan Saipul Jamil yang melakukan pencabulan terhadap dirinya.

Hal itu bermula, saat korban diajak Saipul ke rumahnya, kemudian diminta untuk menginap. Di saat itulah Saipul memaksa korban untuk melakukan perilaku menyimpang.

“SJ diduga melakukan oral seks terhadap korban,” ucap seorang perwira di kepolisian ini yang enggan disebut namanya.

Meski korban sempat menolak paksaan Saipul. Namun dikarenakan tubuh korban lebih kecil dan tidak mampu melawan, ajakan itu terpaksa diiyakannya. Namun, usai dizinkan pulang, korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Kelapa Gading.

Mendapat laporan tersebut, tim kepolisian langsung menyambangi Saipul di rumahnya dan langsung menangkap Saipul.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari pihak Saipul Jamil.

Artikel ini ditulis oleh: