Jakarta, Aktual.com — Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menyatakan partai politik merupakan salah satu pihak yang harus bertanggung jawab dalam menjamin pelaksanaan Pilkada.

“Yang paling bertanggungjawab menjamin Pilkada tidak tercemari politik uang, bukan saja KPU dan Bawaslu tapi juga partai politik,” ujar Siti, Kamis (18/2).

Hal ini dikatakan terkait maraknya pelaporan politik uang pada Pilkada serentak 2015. Selain memperhatikan politik uang, seluruh pelanggaran terkait Pilkada harus diwaspadai dengan adanya perbaikan penegakan hukum.

“Penegakan hukum harus diperbaki agar Pilkada menjadi arena membangun penegakan hukum di daerah,” ujar Siti.

Ia kemudian menyampaikan bahwa keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak cukup memberikan efek jera terhadap para calon dan partai politik pengusung yang melakukan politik uang.

Masyarakat, sambungnya, sebagai pemilih juga senang bila para calon memberikan uang kepada mereka, terlepas apakah mereka nantinya akan tetap memilih pasangan calon tersebut atau tidak, tambah Siti. Asumsi-asumsi tersebut yang menyebabkan para calon tetap melakukan praktik negatif tersebut.

“Hal ini ditambah dengan kondisi mental para calon yang tidak siap kalah, sehingga sikap menghalalkan segala cara dilakukan untuk bisa meraih suara terbanyak,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara