Menteri ESDM Sudirman Said berbincang dengan pewarta sebelum menyampaikan keterangan dalam sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/12). Sudirman Said dipanggil untuk memberi keterangan sebagai pelapor dalam kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc/15.

Jakarta, Aktual.com — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said melakukan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap empat pejabat eselon I di lingkungan Kementerian ESDM.

Selain melantik empat pejabat eselon I, ada 17 pejabat eselon II yang ikut dilantik oleh Menteri Sudirman Said.

Sudirman Said mengungkapkan, pelantikan 21 pejabat eselon I dan II tersebut temanya masih sama dengan pelantikan pejabat eselon sebelumnya.

“Jadi masih sama, ini dilakukan dalam rangka penyegaran, agar supaya aliran darah organisasi ketika dilakukan penyegaran akan lancar,” papar Sudirman Said sesaat usai melantik para pejabat eselon I dan II di kantor Ditjen Ketenagalistrikan, Jakarta, Jumat (19/2).

Sudirman menuturkan, selain ada proses mutasi dan rotasi, di jabatan eselon I juga terdapat nomenklatur baru. Pembentukan nomenklatur baru ini menurut Sudirman sudah melalui proses kajian dan konsultasi ke kementerian terkait.

“Sudah konsultasi dengan kemenpan. Tentunya kedepan rotasi akan terus dilakukan. Penguatan di sektor Minerba dan sesuai kebutuhan tentunya nanti kita akan lihat. Saya juga menarik sekretaris Ditjen Minerba, Sujatmiko sebagai Kepala Pusat Komunikasi publik dan sekaligus Jubir saya,” tuturnya.

Sudirman menegaskan, proses pelantikan eselon I dan II ini sudah melalui seleksi yang sangat komprehensif. Dilakukan semata-mata mengutamakan profesionalisme dan prinsip transparan.

“Tidak ada yang disembunyikan, apalagi intervensi,” tegasnya.

Adapun pejabat eselon I yang dilantik tersebut yakni ; Djadjang Sukarna sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral KESDM, Ronggo Kuncahyo sebagai Staf Ahli Bidang Perencanaan Strategis KESDM, Agus Budi Wahjono sebagai Staf Ahli Bidang Investasi dan Pengembangan Infrastruktur KESDM, dan Yun Yunus sebagai Staff Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Tata Ruang KESDM.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan