Ketua Umum Pengurus Pusat Persaudaraan Muslimin Indonesia (PP PARMUSI), Usamah Hisyam (kiri) menujukkan draft perumusan RUU Anti Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (19/2/2016). Mereka memandang perlunya berbagai upaya untuk mencegah terjadinya legitimasi gerakan LGBT karena dinilai berpotensi merusak tatanan agama, sosial, budaya, dan masa depan generasi bangsa. Foto : Juanaidi Mahbub/Aktual.com

Artikel ini ditulis oleh: