Jakarta, Aktual.co — Pro dan kontra rencana DPR RI memasukan usulan program dapil dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dalam APBN 2016 semakin mencuat.
Anggota Komisi II DPR RI Arwani Tomafi mengatakan yang terenting program tersebut memiliki aturan baku agar aspirasi masyaakat benar-benar di realisasi DPR.
Menurutnya, masyarakat tahu bahwa anggota DPR itu punya hak budgeting setiap saat, terlebih ketika turun langsung ke daerah piliha. Dimana selalu menumpuk proposal pembangunan dari masyarakat baik di bidang pendidikan, agama, sosial, infrastruktur,kesehatan, desa dan lainnya.
“Yang seperti ini harus ada mekanisme yang baku agar aspirasi masyarakat itu bisa nyambung dengan tugas anggota DPR,” ujar Arwani di Jakarta, Selasa, (2/6).
Arwani menuturkan, anggota hanya sebatas mengusulkan, tidak ikut terlibat dalam kegiatan. Kecuali yang duduk di banggar, banyak anggota yang seperti disfungsi soal hak budgeting ini.
“Karena bisanya hanya menyampaikan aja. Setelah itu kan terserah Pemerintah,” tuturnya
“Intinya bukan berapa anggarannya Tapi mekanisme baku tadi,” imbuhnya
Lebih lanjut, Arwani menjelaskan anggota DPR itu dibagi dalam Dapil tidak hanya untuk proses awal dalam pemilu saja. Tetapi juga untuk kinerja selanjutnya, agar pembangunan tersentuh di semua Dapil.
“Itu bisa jadi tindak lanjut dari pengawasan. Harus ada batasan yang tegas kenapa ini di usulkan, tingkat kebutuhan dan nilai strategis dari pembangunan itu. Bukan hanya selera anggota saja,” ungkapnya
Artikel ini ditulis oleh: