Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai lamban dalam mengungkap kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial Jawa Barat, yang menyeret Gubernur Ahmad Heryawan alias Aher.

“Ini KPK lambat sekali untuk mengungkap kasus Bansos Jabar,” kata Direktur Centre For Budget Analysis Uchok Sky Khadafi di Jakarta, Jumat (19/02).

Menurut Uchok, seharusnya sudah waktunya bagi penyidik lembaga antirasuah memanggil Aher ke kantor Kuningan, sebagai respons laporan rakyat Jawa Barat kepada KPK.

“Sejak tahun 2013, kasus ini, hanya disimpan saja, tanpa ada proses apapun. Sampai rakyat bosan sama KPK. Ini menandakan KPK tidak punya hormat atas laporan rakyat,” ujar dia.

Sementara itu, Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha dan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengaku belum mendapatkan informasi perkembangan penanganan terhadap laporan dugaan korupsi Gubernur Aher dari penyidik.

Keduanya memastikan akan mengecek kembali tindak lanjut perkembangan kasus tersebut. “Kita cek dulu ya, nanti diinformasikan kembali,” kata Yuyuk.

KPK sebelumnya menyatakan telah menerima laporan soal dugaan korupsi kredit fiktif Bank Jabar tahun 2012. Kasus itu diduga melibatkan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.

“Ada laporan terkait dengan Bank Jabar. Dugaan kredit fiktif Bank Jabar,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP ketika itu.

Sementara, Budget Advocacy Group (BAG) melaporkan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan Pelaporan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana hibah dan dana bantuan sosial APBD Jawa Barat.

BAG menyerahkan laporan tersebut secara resmi pada Selasa (29/01/2013). Laporan telah diterima KPK dengan kasus nomor 2013-01-000396.

BAG menuding Heryawan telah mencampuradukan urusan publik untuk kepentingan kampanyenya di Pilgub Jabar 2013, di mana pria yang akrab disapa Aher ini berpasangan dengan Deddy Mizwar.

Dalam laporan itu disebutkan, pada tahun fiskal 2013 ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan dana hibah dan bantuan social sebesar Rp 1,4 triliun.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu