Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menegaskan MPR RI dan seluruh warga Jakarta, mendukung langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melakukan penutupan lokalisasi Kalijodo di Jakarta, karena bertentangan dengan norma agama dan etika.
“Praktik pelacuran dimana pun, tidak sesuai dengan norma hukum apa pun,” kata Hidayat Nur Wahid ketika menerima perwakilan Rumpun Masyarakat Betawi, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (19/2).
Menurut Hidayat, penutupan lokalisasi Kalijodo tidak boleh diikuti dengan pembukaan lokalisasi di tempat lain.
Masyarakat Jakarta, kata dia, harus bersama-sama membantu menciptakan Jakarta yang lebih baik.
Mantan Presiden PKS ini menjelaskan, dirinya tinggal di lingkungan masyarakat Betawi di Jakarta sejak 1993, sehingga mengetahui masyarakat Betawi itu ramah dan santun.
“Saya bergaul dengan masyarakat Betawi, baik di lingkungan tempat tinggalnya maupun di partai,” katanya.
Menurut Hidayat, jika ada kegiatan yang aneh-aneh bukan karena Betawinya, tapi para pendatang yang memanfaatkan tempat di Jakarta untuk tujuan tertentu.
Masyarakat Betawi, kata dia, adalah masyarakat yang terbuka dan berkomunikasi apa adanya.
“Keterbukaan masyarakat Betawi terhadap kaum pendatang di Jakarta, terbukti dengan banyaknya nama kampung berdasarkan suku, seperti Kampung Melayu, Kampung Arab, Kampung Ambon, Kampung Bali, Kampung China, Kampung Jawa, dan sebagainya.
Sementara itu, Ketua Rumpun Masyarakat Betawi (RMB), Nur Ali mengatakan, organisasi RMB yang didirikan pada enam tahun lalu, salah satu tujuannya adalah untuk menepis anggapan bahwa masyarakat Betawi adalah masyarakat yang arogan.
Menurut Nur Ali, kedatangan dirinya bersama pengurus RMB untuk meminta Hidayat Nur Wahid menjadi pembina RMB yang dapat memberikan nasihat dan arahan.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Nebby