Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menata kawasan Kalijodo untuk dibangun taman kota atau ruang terbuka hijau serta Stasiun Pengisian Bahan Gas (SPBG).

Jakarta, Aktual.com – Wilayah Kalijodo, Jakarta Utara, rencananya akan digusur oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Rencana penggusuran itu, karena Ahok beralasan, kawasan tersebut merupakan tanah milik pemerintah.

Selain itu, kawasan tersebut akan dibangun Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Meski diklaim sebagai tanah milik pemerintah provinsi DKI Jakarta, Komnas HAM mengatakan, warga Kalijodo juga memiliki sertifikat tanah yang didiami mereka. Bahkan, warga juga membayar pajak.

“Mereka juga punya sertifikat tanah dan bayar pajak,” kata Komisioner Komnas HAM Hafizd Abbas, di Kalijodo, Jakut, Jumat (19/2).

Seperti diketahui, Ahok dalam rencana penggusuran Kalijodo, terus menakut-nakuti warga yang melawan, akan diberikan tindakan tegas.

Hafizd pun menyayangkan sikap Ahok tersebut. Menurut Hafizd, semestinya Ahok sebagai seorang pemimpin, dapat bertindak secara arif dan tidak mengedepankan sikap arogansi. “Sehingga, Ahok tidak menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat. Karena sejatinya, masyarakat bukanlah sebuah musuh dalam pemerintahan,” ujarnya.

Oleh karena itu, Hafizd meminta kepada Ahok untuk menggelar dialog dengan warga Kalijodo, untuk mendapatkan solusi terbaik.

“Mungkin gubernur bisa berdialog dengan warga,” imbuh Hafizd.

Artikel ini ditulis oleh: